Kuala Pembuang, ZONA KALIMANTAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Seruyan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah pondok di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir, Sabtu sore, 12 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RP (22) dan ES (32). Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Jalan Jahitan RT.003 RW.001 desa setempat.
Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta P, melalui Kasi Humas Iptu Yudi Hernawan, membenarkan adanya penindakan tersebut dan menjelaskan kronologinya secara rinci.
“Kami mendapat informasi bahwa di sebuah pondok di Desa Jahitan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Selanjutnya anggota menuju lokasi dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW setempat,” ungkap Yudi, Kamis, 17 April 2025
Saat melakukan penggeledahan terhadap RP, polisi menemukan 22 paket sabu dengan total berat kotor 3,11 gram serta uang tunai sebesar Rp550.000.
Barang bukti tersebut tersebar di beberapa tempat, di antaranya 5 paket sabu di lantai pondok, 5 paket sabu dalam kotak rokok di dalam tas hitam, 10 paket sabu dalam plastik klip dan 2 paket sabu dalam kotak rokok lainnya
Tak berhenti di situ, tim Sat Resnarkoba kemudian melanjutkan penindakan ke rumah tersangka ES. Di lokasi tersebut ditemukan 1 paket sabu seberat 0,65 gram, 1 bendel plastik klip kosong dan 1 sendok sabu yang dibuat dari potongan sedotan bening di dalam dompet merah
“Kedua tersangka dan seluruh barang bukti langsung kami amankan ke Polres Seruyan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terang Yudi.
Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan/atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Seruyan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan dilingkungannya,” tandasnya. (ZK-RED)