Kuala Pembuang, ZONA KALIMANTAN — Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan kembali terbongkar. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di Dusun Pondok Kopi, Desa Ayawan, Kecamatan Seruyan Tengah.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 9 April 2025, polisi mengamankan tiga tersangka, yakni S (37), NH (42), dan RAS (18). Menariknya, dua di antara pelaku diketahui merupakan sepasang suami istri yang diduga sudah lama menjalankan bisnis haram ini.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 3,16 gram, serta uang tunai sebesar Rp18,7 juta yang diduga hasil dari transaksi penjualan sabu.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan tes urine terhadap karyawan di PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL), yang hasilnya menunjukkan ada yang positif methamphetamine,” ungkap Kasi Humas Polres Seruyan, Iptu Yudi Hernawan, Kamis, 17 April 2025.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pekerja yang positif narkoba, penyidik Satresnarkoba melacak asal barang tersebut. Hasilnya, tim menuju ke sebuah pondok di Jalan Poros Dusun Pondok Kopi yang dicurigai menjadi lokasi transaksi sabu.
“Petugas melihat salah satu pelaku melemparkan benda ke samping pondok, dan langsung mengamankan tersangka RAS. Tak lama kemudian, NH ditangkap di belakang warung, serta S yang sempat mencoba kabur berhasil diamankan,” jelas Yudi.
Penggeledahan dilakukan di lokasi dengan meminta RAS menunjukkan barang yang ia buang. Setelah ditemukan, ternyata benda tersebut adalah sebuah kotak rokok berisi 9 paket sabu dalam plastik klip.
Ketiga pelaku kini telah ditahan di Mapolres Seruyan dan dikenakan jeratan hukum berat sesuai dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), dan/atau Pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Iptu Yudi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menelusuri jaringan yang lebih luas dalam kasus ini, termasuk asal-usul sabu yang diedarkan para pelaku.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu ini, termasuk mencari tahu dari mana asal barang tersebut,” tegasnya. (Red-ZK)