Sabtu, 11 Oktober 2025
Banner Default
BerandaPolres Gunung MasPolres Gumas dan Jajaran Gerak Cepat Cek Titik Panas di Rungan Barat...

Polres Gumas dan Jajaran Gerak Cepat Cek Titik Panas di Rungan Barat Hingga Larut Malam

Gunung Mas, Zona Kalimantan – Tim gabungan Polsek Rungan jajaran Polres Gunung Mas bergerak cepat menindaklanjuti data sebaran titik panas (hotspot) yang terdeteksi satelit di wilayahnya.

Pengecekan lapangan dilakukan hingga larut malam untuk memastikan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang lebih luas.

Kegiatan pengecekan atau groundcheck ini dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Oktober 2025, mulai pukul 22.00 WIB.

Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap data dari satelit NASA-SNPP yang mendeteksi adanya titik panas pada pukul 13.31 WIB di hari yang sama.

Lokasi titik panas teridentifikasi berada di Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas, dengan titik koordinat 1°13’46.02″S, 133°26’29.29″E. Untuk mencapai lokasi yang berjarak sekitar 30 kilometer dari Mapolsek Rungan, tim gabungan yang terdiri dari 3 personel Polri dan 1 personel Damkar dikerahkan ke lokasi.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rungan, tim gabungan terlebih dahulu melakukan koordinasi dan briefing sebelum berangkat menggunakan satu unit kendaraan roda empat. Dengan membawa perlengkapan seperti kamera dan alat komunikasi, tim menempuh perjalanan sekitar 30 menit untuk tiba di lokasi titik koordinat.

Setelah tiba, tim langsung melakukan penyisiran. Hasil pengecekan di lapangan menemukan adanya bekas lokasi pembukaan lahan oleh masyarakat dan sisa-sisa pembakaran. Beruntung, api di lokasi tersebut ditemukan dalam keadaan sudah padam total, yang diduga karena turunnya hujan di area tersebut pada sore harinya.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rungan IPDA Budi Hartono, S.H., M.H., menyampaikan imbauan tegas terkait pencegahan Karhutla.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami tidak akan pernah lengah. Setiap informasi titik panas yang muncul pasti akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan, tidak peduli waktu dan lokasinya,” ujar Ipda Budi Hartono. Sabtu (11/10/2025) siang.

Kapolsek menambahkan, “Bapak Kapolres juga mengimbau dengan keras kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan dan dapat menyebabkan bencana kabut asap, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius. Mari kita bersama-sama menjaga alam kita dan mencegah terjadinya Karhutla,” tegasnya.

Dengan respons cepat yang ditunjukkan oleh tim Dalkarhutla Polsek Rungan, potensi kebakaran yang lebih besar berhasil dicegah. Polres Gunung Mas berkomitmen untuk terus siaga dalam memantau dan menangani setiap potensi Karhutla di wilayah hukumnya. (ZK-RY)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Hut Seruyan 1 Iklan Hut Seruyan 2 Iklan Hut Seruyan 3 Iklan Hut Seruyan 4 Iklan Hut Seruyan 5 Iklan Hut Seruyan 6 Iklan Hut Seruyan 7 Iklan Hut Seruyan 8 Iklan Hut Seruyan 9 Iklan Hut Seruyan 10 Iklan Hut Seruyan 11 Iklan Hut Seruyan 12 Iklan Hut Seruyan 13 Iklan Hut Seruyan 14 Iklan Hut Seruyan 15

Postingan Populer

Komentar Terbaru