Kuala Pembuang, Zona Kalimantan – Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag., membuka secara resmi Pelatihan Dewan Juri Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Seruyan Tahun 2025 yang dilaksanakan di GHaouse Kuala Pembuang, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni Qasidah Indonesia Nusantara Jaya (DPD LASQI Nusantara Jaya) Kabupaten Seruyan.
Pelatihan diikuti oleh 30 peserta, terdiri dari 10 orang utusan DPD LASQI Kabupaten Seruyan serta 20 orang perwakilan dari 10 kecamatan yang telah mendapat surat tugas dan mandat resmi.
Ketua panitia menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan serta keterampilan para calon dewan juri festival seni qasidah.
Selain itu, pelatihan juga bertujuan menyamakan persepsi terkait tata cara penjurian yang profesional, objektif, dan transparan, serta menyiapkan juri yang berintegritas untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Festival Seni Qasidah di Kabupaten Seruyan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seruyan H Supian menegaskan bahwa seni qasidah bukan hanya sebatas hiburan, melainkan juga media dakwah dan syiar Islam yang sarat nilai moral, spiritual, dan budaya.
“Melalui Festival Seni Qasidah, kita berupaya mengembangkan seni Islami yang mampu memperkuat akhlak generasi muda serta mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut Wabup menekankan pentingnya peran dewan juri dalam sebuah festival. Juri, kata dia, dituntut memiliki integritas, objektivitas, serta pemahaman yang mendalam tentang seni qasidah sehingga penilaian yang diberikan tidak hanya adil dan profesional, tetapi juga dapat memotivasi peserta untuk terus berkarya lebih baik.
“Saya menyambut baik pelaksanaan pelatihan ini. Diharapkan para peserta dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu dan keterampilan yang diberikan, serta mengaplikasikannya dalam setiap pelaksanaan festival seni qasidah di Kabupaten Seruyan,” tambahnya.
Wabup juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah selalu berkomitmen mendukung pelestarian seni budaya Islami, termasuk qasidah, agar tetap hidup, berkembang, dan menjadi kebanggaan masyarakat Seruyan.
Mengakhiri sambutannya, ia mengajak seluruh pihak menjadikan seni qasidah sebagai sarana memperkokoh iman, memperindah akhlak, serta mempererat silaturahmi di tengah masyarakat.(ZK-Joe)