Murung Raya, Zona Kalimantan – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang baru saja disetujui bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Johansyah usai menghadiri rapat paripurna ke-4 masa sidang III tahun 2025 di gedung DPRD Murung Raya, Senin, 22 September 2025
Menurutnya, APBD Perubahan merupakan instrumen strategis untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan, terutama di sektor pelayanan dasar.
“Pada prinsipnya, DPRD mendukung penuh kebijakan APBD Perubahan 2025 ini. Akan tetapi, kami juga memberikan catatan agar setiap tambahan belanja daerah diarahkan ke program-program yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Prioritasnya meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga penanganan bencana,” ujar Johansyah.
Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya itu menekankan pentingnya keseimbangan alokasi anggaran antara pembangunan fisik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dengan begitu, kebijakan daerah tidak hanya berfokus pada proyek jangka pendek, tetapi juga menyasar pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Johansyah turut menyoroti tantangan klasik yang masih dihadapi Murung Raya, yakni tingginya ketergantungan fiskal terhadap dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi. Kondisi ini dinilainya berpotensi menimbulkan kerentanan jika terjadi efisiensi anggaran di tingkat pusat.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita masih relatif stagnan. Jika pola ini terus dibiarkan, Murung Raya akan sulit mandiri secara fiskal. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi-potensi ekonomi lokal yang bisa menjadi sumber PAD baru,” tegasnya.
Johansyah berharap ke depan APBD Murung Raya tidak hanya menjadi instrumen administrasi belaka, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah yang benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (ZK-Red)