- Sampit, Zona Kalimantan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Gedung Serbaguna Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (19/9/2025) malam. Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, S.E., M.Si., bersama jajaran pemerintah daerah serta para pelaku usaha dari sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.
Rakor tersebut bertujuan menyatukan tekad dan langkah bersama untuk mendorong optimalisasi PAD, khususnya di wilayah Kotawaringin Timur dan Seruyan. Gubernur Kalimantan Tengah dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tanpa sekat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selaku Gubernur Kalimantan Tengah, saya tekankan tidak ada lagi sekat antara provinsi dan kabupaten/kota. Kita satu kesatuan, satu kepentingan, satu tujuan,” tegas Gubernur. Ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar berkomitmen membangun Kalimantan Tengah melalui kontribusi nyata, tidak berhenti hanya pada wacana.
Menurut Gubernur, optimalisasi PAD bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan bahan bakar pembangunan yang menopang sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang berkeadilan. “Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujarnya.
Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan jajaran Pemprov Kalteng atas pelibatan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam Rakor ini.
“Kegiatan ini sangat penting, sangat strategis dalam rangka menetapkan langkah-langkah yang betul-betul efektif dan efisien untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ungkapnya.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, turut memaparkan sejumlah kebijakan yang digariskan Gubernur terkait optimalisasi PAD. Di antaranya, kewajiban perusahaan memenuhi pembayaran pajak di Kalimantan Tengah, pembelian BBM di daerah setempat, prioritas rekrutmen tenaga kerja lokal, serta pelaksanaan program CSR dan plasma.
Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membayar pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak bahan bakar, serta opsen pajak mineral bukan logam dan batuan. Seluruh kewajiban tersebut harus disetorkan ke pemerintah daerah.Di akhir kegiatan, Gubernur meminta Pemerintah Kabupaten Kotim dan Seruyan agar tidak ragu menegakkan aturan demi kepentingan masyarakat. “Gubernur menegaskan siap menjadi garda terdepan untuk mendukung penuh kebijakan tegas tersebut,” pungkas Leonard.
BUPATI SERUYAN HADIRI RAKOR OPTIMALISASI PAD BERSAMA GUBERNUR KALTENG DI SAMPIT
Artikel Terkait