Gunung Mas, Zona Kalimantan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas Halilintar menghadiri rapat koordinasi pelayanan, pengendalian, evaluasi investasi dan percepatan pelaksanaan berusaha di daerah yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor bupati, Kamis, 11 September 2025.
“Pada momen ini kami berpesan kepada para PBS yang telah memperoleh izin dan HGU untuk memanfaatkan tanahnya semaksimal mungkin sesuai dengan ijin peruntukan atau penggunaan tanahnya yg telah diperoleh supaya tidak menjadi tanah yg ditelantarkan,” kata Halilintar, Kamis, 11 September 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Halilintar menyampaikan komitmen Kantor Pertanahan untuk mendukung penuh percepatan pelaksanaan investasi, khususnya dalam hal penyediaan dan kepastian hukum atas tanah.
Dirinya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor guna menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
“Kami siap berkolaborasi dan memberikan kemudahan dalam layanan pertanahan bagi para pelaku usaha. Dengan kepastian hak atas tanah, kami harap proses investasi bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” kata Halilintar.
Rapat juga membahas sejumlah isu strategis, seperti percepatan proses perizinan berusaha, penyederhanaan regulasi, dan penanganan konflik lahan yang sering menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek investasi.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat memperkuat kerja sama dan menyusun langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi yang produktif.(ZK-RY)