Murung Raya, Zona Kalimantan – Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai memiliki peran penting dalam mendorong kemandirian daerah dan mempercepat pemerataan ekonomi.
Sinergi ini tidak hanya berfokus pada penciptaan lapangan kerja, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat ekosistem industri lokal secara berkelanjutan.
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Johansyah, S.E., M.I.P., menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki posisi strategis sebagai mitra pembangunan desa. Dunia usaha, menurutnya, memiliki jejaring lintas sektor yang dapat membantu mengembangkan produk unggulan desa sekaligus mengakselerasi potensi ekonomi masyarakat.
“Dampaknya, wilayah yang dijadikan lokasi kerja sama akan mengalami percepatan pengembangan usaha sekaligus peningkatan ekonomi bagi masyarakat setempat,” ujar Johansyah, Kamis, 11 September 2025.
Ia menambahkan, peran pelaku usaha ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pembangunan dari desa dan dari bawah untuk mencapai pemerataan ekonomi nasional.
Program tersebut telah dijabarkan dalam rencana kerja Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, antara lain melalui peningkatan ketahanan pangan lokal desa (swasembada pangan) serta mendorong investasi dan kerja sama lintas sektor.
Lebih lanjut, Johansyah menekankan pentingnya agar pelaku usaha terus membuka peluang kolaborasi dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan desa.
Ia menilai bahwa visi dan misi pelaku usaha pada umumnya selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam hal memperkuat ekonomi masyarakat.
“Harapannya, sinergi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha dapat memunculkan inovasi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tutupnya. (ZK-red)