Murung Raya, Zona Kalimantan – Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2025 menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya.
Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, S.E., menegaskan bahwa dokumen tersebut tidak boleh hanya sebatas angka-angka, melainkan harus menjadi pijakan penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
“Perubahan anggaran ini bukan semata persoalan nominal. Yang terpenting adalah bagaimana memastikan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat secara menyeluruh, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi kerakyatan,” ujarnya, Jumat, 5 September 2025.
Menurutnya, DPRD berkomitmen mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif. Hal itu diyakini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Selain itu, Tuti juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelayanan yang cepat, tepat, dan terbuka, menurutnya, akan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Setiap kebijakan harus dilandasi prinsip keterbukaan dan keberpihakan pada rakyat,” tegas legislator perempuan ini.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bertumpu pada pemerintah dan DPRD, tetapi juga memerlukan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat. Dengan adanya sinergi semua pihak, rancangan perubahan APBD yang segera dibahas diharapkan mampu berjalan sesuai harapan bersama.
“Dengan semangat kebersamaan, kita optimis perubahan anggaran ini mampu menjadi pijakan untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Tuti. (ZK-Red)