Murung Raya, Zona Kalimantan – Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyoroti dampak serius pernikahan usia dini yang tidak hanya membahayakan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga memicu persoalan sosial seperti meningkatnya angka putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kasus stunting.
Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, mengapresiasi langkah strategis Pemkab Mura yang menginisiasi program edukasi berbasis komunitas sebagai upaya jangka panjang dalam pencegahan stunting.
“Kami di DPRD berharap pemerintah, melalui dinas terkait, terus menggencarkan kegiatan sosialisasi di setiap posyandu, khususnya menyasar ibu muda,” ujarnya, Kamis, 4 September 2025
Hasil evaluasi program menunjukkan bahwa edukasi ini cukup efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Beberapa capaian antara lain meningkatnya pemahaman peserta mengenai pola asuh yang tepat, bertambahnya kesadaran tentang bahaya pernikahan dini, hingga terbentuknya komunitas belajar antar-ibu muda di desa sebagai bentuk keberlanjutan program.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk terus menyuarakan pentingnya perlindungan anak serta peningkatan kualitas pengasuhan di lingkungan keluarga,” imbuh Tuti.
Ia juga menekankan bahwa program pembangunan Generasi Murung Raya Hebat 2030 harus menjadi wadah sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam menekan angka stunting.
Berdasarkan data terbaru, angka stunting di Murung Raya berhasil turun signifikan dari 21 persen menjadi 15 persen pada tahun 2025. Capaian ini, menurut Tuti, harus terus dipertahankan melalui kerja sama dan komitmen semua pihak. (ZK-Red)