Selasa, 14 Oktober 2025
Banner Default
BerandaDPRD Murung RayaDPRD Murung Raya Minta Pemkab Sediakan Bus Antar Jemput Pelajar

DPRD Murung Raya Minta Pemkab Sediakan Bus Antar Jemput Pelajar

Murung Raya, Zona Kalimantan  – Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., M.A.P., meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyiapkan fasilitas transportasi berupa bus antar jemput bagi pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA. Fasilitas ini diharapkan tidak hanya tersedia di wilayah kota, tetapi juga menjangkau desa-desa.

Hal ini disampaikan Bebie menyikapi terbitnya surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Murung Raya yang melarang pelajar SD dan SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.

Pihak sekolah juga diminta mengingatkan orang tua agar mengantar dan menjemput anak-anak mereka demi mencegah kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar di bawah umur.

“Sebagai anggota DPRD, saya sangat mendukung adanya larangan itu agar anak-anak kita terhindar dari risiko kecelakaan lalu lintas. Namun, pemerintah juga harus memberikan solusi nyata,” tegas Bebie, Selasa, 2 September 2025.

Ia menilai tidak semua orang tua mampu mengantar dan menjemput anak mereka ke sekolah. Kondisi ini terutama dialami masyarakat pedesaan, di mana mayoritas orang tua bekerja sebagai petani, pekebun, atau pekerja serabutan dengan keterbatasan waktu dan kemampuan dalam berkendara.

Menurutnya, penyediaan bus sekolah juga penting untuk membantu siswa yang tinggal jauh dari sekolah, terutama di daerah terpencil. Selain memudahkan mobilitas pelajar, fasilitas ini juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Murung Raya.

“Karena itu, penyediaan bus antar jemput pelajar harus menjadi perhatian serius. Dengan adanya fasilitas ini, anak-anak bisa lebih aman berangkat dan pulang sekolah, sekaligus meringankan beban orang tua,” tambahnya.

Bebie berharap Pemkab Murung Raya melalui Disdikbud segera menindaklanjuti usulan tersebut dengan langkah konkret. Ia menegaskan, kebijakan larangan pelajar membawa kendaraan bermotor harus memberikan manfaat, bukan menimbulkan kesulitan baru bagi masyarakat. (ZK-Red)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Hut Seruyan 1 Iklan Hut Seruyan 2 Iklan Hut Seruyan 3 Iklan Hut Seruyan 4 Iklan Hut Seruyan 5 Iklan Hut Seruyan 6 Iklan Hut Seruyan 7 Iklan Hut Seruyan 8 Iklan Hut Seruyan 9 Iklan Hut Seruyan 10 Iklan Hut Seruyan 11 Iklan Hut Seruyan 12 Iklan Hut Seruyan 13 Iklan Hut Seruyan 14 Iklan Hut Seruyan 15

Postingan Populer

Komentar Terbaru