Murung Raya, Zona Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menggelar Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Aula A Kantor Bupati, Selasa, 26 Agustus 2025
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya yang diwakili Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin, dan dihadiri stakeholder terkait, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Mura, serta tamu undangan lainnya.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral dan mewujudkan integrasi informasi yang akurat, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Seiring perkembangan zaman dan meningkatnya kebutuhan akan informasi, pengelolaan data berkualitas menjadi keharusan. Data sektoral adalah fondasi setiap kebijakan publik. Tanpa data yang akurat, perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan tidak akan optimal,” jelas Rahmat.
Sementara itu, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, dalam arahannya menegaskan bahwa Satu Data Indonesia merupakan inisiatif pemerintah untuk menciptakan satu sumber data valid yang bisa digunakan secara luas oleh semua pihak.
Program ini mendorong adanya standar data yang jelas, metadata konsisten, interoperabilitas antarinstansi, serta peran aktif walidata dan produsen data di daerah.
Ia juga menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh kepala perangkat daerah:
- Memastikan pengisian data sektoral dilakukan lengkap, akurat, dan tepat waktu.
- Bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan validitas data yang dihasilkan.
- Aktif berkoordinasi dengan walidata daerah untuk menyelaraskan data sesuai kebijakan Satu Data Indonesia.
“Data yang salah bisa berdampak pada kebijakan yang salah, dan kebijakan yang salah bisa membawa konsekuensi besar bagi masyarakat. Karena itu, mari kita susun dan sajikan data dengan benar,” tegas Rahmanto.
Melalui rapat ini, Pemkab Murung Raya berharap tercipta sistem pengelolaan data yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, data dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah berbasis bukti (evidence-based policy) serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (ZK-Red)