Murung Raya, Zona Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025, Senin, 25 Agustus 2025
Agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya dan dipimpin langsung jajaran pimpinan DPRD. Hadir pula Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, hingga tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga ketahanan fiskal daerah dalam menghadapi dinamika global maupun lokal.
“Perubahan anggaran ini mencerminkan komitmen kita dalam menjaga fleksibilitas dan daya tahan menghadapi berbagai tantangan di tahun anggaran 2025. Fokus kita tetap pada peningkatan akses pendidikan berkualitas, pemerataan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Heriyus.
Berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani, struktur perubahan APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebagai berikut:
- Pendapatan daerah: dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,479 triliun (berkurang Rp99,6 miliar).
- Belanja daerah: dari Rp2,579 triliun menjadi Rp2,808 triliun (bertambah Rp228,9 miliar).
- Pembiayaan daerah: penerimaan pembiayaan naik signifikan dari Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Defisit anggaran yang muncul akan ditutup melalui pemanfaatan SiLPA sebesar Rp491,1 miliar. Dana tersebut akan dikelola secara cermat dan akuntabel guna mendukung program pembangunan yang produktif.
Heriyus menambahkan bahwa perubahan P-KUA dan P-PPAS ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 yang segera dibahas bersama DPRD untuk kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta masyarakat Murung Raya yang telah mendukung proses penyusunan dan pembahasan anggaran.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Murung Raya berharap arah pembangunan tahun 2025 semakin terarah, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor prioritas. (ZK-red)