Murung Raya, Zona Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke–3 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Mura tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan jajaran dari Pemkab Murung Raya.
Dalam sambutannya, Rumiadi mengapresiasi jawaban yang telah disampaikan Pemerintah Daerah. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya komitmen dan keseriusan dalam menanggapi saran, masukan, serta catatan dari fraksi-fraksi DPRD.
“Kami memandang jawaban Pemerintah Daerah ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menanggapi seluruh saran, masukan, dan catatan yang telah disampaikan oleh DPRD melalui fraksi-fraksi sebelumnya,” ujarnya.
Rumiadi berharap, pembahasan lebih lanjut terhadap tiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar, mendalam, dan menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, relevan, serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Sementara itu, Plt Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas saran serta dukungan DPRD. Ia menegaskan bahwa tiga Raperda yang sedang dibahas, khususnya Raperda tentang RPJMD, harus menjadi instrumen penting dalam mendorong perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.
Terkait Raperda Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, Sarwo menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan segera menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Kepala Daerah.
“Pemerintah juga telah membentuk gugus tugas melalui Keputusan Kepala Daerah, menguatkan kapasitas SDM PUSPAGA dan UPTD, serta memberdayakan Forum Anak Daerah Murung Raya sebagai pelopor dan pelapor. Secara prinsip, Raperda ini telah memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tutupnya.
Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan proses legislasi tiga Raperda penting tersebut dapat segera rampung sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (ZK-red)