Rabu, 9 Juli 2025
Banner Default
BerandaBERITA TERBARUPolres Seruyan Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Tiga Kasus Berbeda

Polres Seruyan Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Tiga Kasus Berbeda

Zona Kalimantan, Kuala Pembuang  – Kepolisian Resor Seruyan, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di depan Aula Warta Tatag Trawang Tungga Polres Seruyan, Kamis, 3 Juli 2025.

Pemusnahan ini dipimpin Kasatresnarkoba Polres Seruyan IPTU Dwi Tri Yanto, S.I.P., M.A.P., serta dihadiri oleh personel Sat Tahti Polres Seruyan, perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Tory Saputra Marletun, S.H., M.H., dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan,Fahmi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan sitaan dari tiga perkara narkotika yang masih dalam proses penyidikan.

Pemusnahan ini mencakup tiga kasus terpisah. Kasus pertama melibatkan tersangka alias Mbah Brewok, dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 3,33 gram netto, yang disita pada 21 Mei 2025 di Jalan Jendral Sudirman PT. Mustika Sembuluh.

Kasus kedua adalah milik tersangka alias Aleh, dengan 8 paket sabu seberat 4,96 gram netto, yang diamankan pada 11 Juni 2025 di Jalan Darwan Ali Desa Sembuluh I.

Salah satu tersangka saat menyaksikan secara langsung proses pemusnahan narkotika jenis sabu

Kasus ketiga terkait dengan tersangka  alias Parin dan  Adit, yang barang buktinya berupa 1 bungkus sabu seberat 0,18 gram netto, disita pada 12 Juni 2025 di Mess Karyawan Divisi Koperasi Citra Hanau.

Secara keseluruhan, total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 9,64 gram bruto.

Proses pemusnahan dilakukan dengan mengeluarkan sabu dari plastik pembungkusnya yang telah disegel, kemudian dimasukkan ke dalam wadah plastik berisi air.

Campuran tersebut lalu ditambahkan cairan pembersih lantai atau karbol dan diaduk hingga sabu larut.

Kasatresnarkoba Polres Seruyan IPTU Dwi Tri Yanto  mengatakan, pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Seruyan dalam memerangi peredaran narkotika dan memastikan penegakan hukum berjalan efektif demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (ZK-RED)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Postingan Populer

Komentar Terbaru