Murung Raya, Zona Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Kamis, 3 Juli 2025
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah maupun perwakilan pegawai terkait dari lingkup Pemkab Murung Raya.
Fasilitasi RKPD ini bertujuan memastikan setiap dokumen RKPD Kabupaten Mura telah disusun dengan tepat, sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten II Setda Kabupaten Mura, Yulianus, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD merupakan peta jalan yang jelas dan terukur bagi Pemkab Murung Raya dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.
“RKPD ini disusun agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga arah pembangunan daerah dapat lebih fokus dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Prov. Kalteng, Fredy Darinton, yang mewakili Kepala Bapperida, menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana evaluasi dan koordinasi lintas pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan pesan prioritas dari Gubernur Kalimantan Tengah, yakni pentingnya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pendapatan daerah, baik dari pajak kendaraan bermotor, kontribusi investor, maupun pajak resmi lainnya, akan kembali digunakan untuk pembangunan fasilitas publik serta pengembangan produk unggulan daerah,” jelasnya.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, diharapkan seluruh dokumen RKPD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. (ZK-red)