Murung Raya, Zona Kalimantan – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Murung Raya melalui juru bicaranya, Kabik Amaz Jasikha, menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang diajukan Pemkab Murung Raya.
Pandangan itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2025, Rabu, 2 Juli 2025.
Kabik menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting sebagai panduan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Menurut Fraksi PDIP, penyusunannya harus dilakukan secara matang, komprehensif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Fraksi PDIP menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga harus menjadi instrumen perubahan sosial dan ekonomi. Setiap program pembangunan yang dirancang harus mengedepankan kesejahteraan rakyat, pemerataan pembangunan, dan penguatan kedaulatan daerah,” ujarnya.
Dalam usulan raperda tersebut, Fraksi PDIP mengingatkan agar pemerintah daerah fokus pada isu-isu prioritas, yaitu:
-
Pendidikan dan kesehatan berkualitas, terutama di wilayah pedesaan.
-
Pembangunan infrastruktur dasar yang merata, meliputi jalan desa, listrik, dan air bersih.
-
Kemandirian ekonomi lokal melalui penguatan UMKM, koperasi, dan pertanian rakyat.
-
Perbaikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
-
Pembangunan berwawasan lingkungan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Murung Raya.
Kabik Amaz Jasikha juga menekankan agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan formal, tetapi benar-benar dijalankan dengan komitmen politik yang kuat, pengawasan anggaran yang ketat, serta partisipasi masyarakat yang aktif.
“Setiap program strategis dalam RPJMD harus dilengkapi dengan indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dipantau secara periodik agar keberhasilan pembangunan dapat dievaluasi secara objektif,” tegasnya. (ZK-Red)