Zona Kalimantan – Piket jaga Call Center 110 Polres Seruyan melaporkan kegiatan pelayanan pada hari Senin, 30 Juni 2025. Pelayanan ini dilaksanakan selama 1 x 24 jam oleh regu III (tiga) yang terdiri dari dua personel, yaitu Bripda Yoga Miftakhul Riski dan Bripda Dery Irawan.
Selama periode pelayanan, tidak ada panggilan yang masuk ke Call Center 110 Polres Seruyan. Hal ini menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Seruyan relatif kondusif.
Piket jaga Call Center 110 Polres Seruyan siap melayani masyarakat 24 jam penuh untuk memberikan informasi, pengaduan, atau bantuan yang dibutuhkan. Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi Polres Seruyan untuk mendapatkan bantuan atau informasi yang dibutuhkan.
Piket jaga Call Center 110 Polres Seruyan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Mereka akan terus memantau dan melayani panggilan masyarakat dengan cepat dan tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Seruyan. (R49)