Rabu, 9 Juli 2025
Banner Default
BerandaHUKUM KRIMINALMbah Brewok Ditangkap Bawa Sabu di Perkebunan Sawit Seruyan, Polisi Temukan Barang...

Mbah Brewok Ditangkap Bawa Sabu di Perkebunan Sawit Seruyan, Polisi Temukan Barang Bukti dalam Tas Selempang

Zona Kalimantan, Kuala Pembuang  – Seorang pria lanjut usia berinisial AS (61) alias Mbah Brewok, warga asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang bermukim di areal Perkebunan Kelapa Sawit PT. RHS I Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan pelaku terjadi pada Rabu malam, 21 Mei 2025. Aksi mencurigakan Mbah Brewok bermula saat dirinya melintas di Pos Maingate KM 62 menggunakan sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor. Aksi tersebut mengundang kecurigaan petugas keamanan (security) PT. Mustika Sembuluh yang tengah berjaga.

Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta P, melalui Kasi Humas IPTU Yudi Hernawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah dihentikan oleh petugas keamanan, gerak-gerik AS terlihat mencurigakan. Petugas kemudian menghubungi Satresnarkoba Polres Seruyan untuk tindak lanjut,” jelas IPTU Yudi dalam keterangannya, Sabtu, 14 Juni 2025.

Setibanya di lokasi, anggota Satresnarkoba yang membawa surat perintah tugas langsung melakukan penggeledahan terhadap AS. Disaksikan sejumlah saksi, polisi menemukan satu tas selempang milik pelaku.

Di dalamnya terdapat gulungan tisu yang menyimpan plastik klip bening berisi sabu seberat 3,89 gram, satu buah alat isap (bong), dan satu unit handphone.

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia langsung diamankan ke Mapolres Seruyan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Yudi.

Kini, Mbah Brewok harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ZK-Red)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Postingan Populer

Komentar Terbaru