Jumat, 13 Juni 2025
Banner Default
BerandaBERITA TERBARUPekerja Sawit di Seruyan Jadi Target Peredaran Sabu, Pasutri Pengedar Dibekuk Polisi

Pekerja Sawit di Seruyan Jadi Target Peredaran Sabu, Pasutri Pengedar Dibekuk Polisi

Kuala Pembuang, Zona Kalimantan  – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perkebunan kelapa sawit Kabupaten Seruyan makin memprihatinkan.

Terbaru, aparat Satresnarkoba Polres Seruyan berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang diduga menyasar pekerja sawit sebagai target utama.

Penangkapan dilakukan terhadap pasangan suami istri, Hendri (28) dan Fitri (32), warga Desa Mugi Penyuhu, Kecamatan Seruyan Tengah.

Keduanya ditangkap pada Senin, 5 Mei 2025 lalu, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Poros areal perkebunan kelapa sawit Sinar Mas Tangar Estate, Desa Rungau Raya.

Kapolres Seruyan AKBP Dr Hans Itta P, melalui Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Tri Yanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari kegiatan tes urine terhadap karyawan salah satu perusahaan perkebunan sawit di wilayah tersebut.

“Dari hasil tes urine, terdapat karyawan yang positif menggunakan methamphetamine. Setelah dilakukan interogasi, ia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari kedua pelaku,” terang Iptu Dwi Tri Yanto di Mapolres Seruyan.

Dalam konferensi pers itu, pasangan suami istri tersebut mengakui telah menjalankan bisnis sabu selama setahun terakhir. Mereka menyasar lingkungan sekitar dan mengakui sebagian besar konsumennya berasal dari kalangan pekerja kebun sawit.

“Untuk mengedarkannya memang kami di kampung, tetapi pembeli banyak dari pekerja sawit dan yang melakukan aktivitas pencurian sawit,” ungkap kedua pelaku

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 11 paket sabu seberat 48,63 gram, uang tunai Rp700.000, satu unit timbangan digital, sebuah iPhone, serta mobil Avanza warna abu-abu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Polisi menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk menelusuri lebih jauh asal barang dan pihak-pihak yang terlibat,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Seruyan. (ZK-RED)

 

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Postingan Populer

Komentar Terbaru