Palangka Raya, Zona Kalimantan – Pemprov Kalteng gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Sekaligus Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng,
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan penyerahan SK pengesahan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan di Kalteng secara simbolis.
“Kami juga menyambut dengan antusias serta mendukung sepenuhnya pembentukan Koperasi Merah Putih, yang kami yakini akan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan kemandirian desa dan kelurahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Gubernur Kalteng Agustiar Sabran
Hingga 21 Mei 2025, progres pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalteng terus menunjukkan perkembangan positif. Dari total 1.432 desa dan 144 kelurahan, sebanyak 659 desa/kelurahan telah menerima sosialisasi, 268 telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Serentak, 218 sedang dalam proses di notaris, 68 siap mengikuti demo pendaftaran koperasi melalui Sistem Administrasi Badan Hukum, dan 4 koperasi telah resmi berbadan hukum.
“Kami, seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan di Kalimantan Tengah, menyatakan komitmen penuh untuk mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Agustiar menekankan bahwa Koperasi Merah Putih harus berperan sebagai penggerak perekonomian masyarakat desa setempat. Selain itu, koperasi ini juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal pengelolaan dan perlindungan kawasan hutan adat.
“Mengingat masih banyak desa yang berada di dalam kawasan hutan, pengelolaannya ke depan dapat dilakukan melalui skema perhutanan sosial, dengan tetap berkoordinasi dengan Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Agustiar meminta dukungan dari Pemerintah Pusat untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kemakmuran daerah di Kalteng.
Gubernur juga mengajukan beberapa usulan untuk dimasukkan ke dalam Program Strategis Nasional, yaitu pembangunan Bendungan Muara Juloi di Kabupaten Murung Raya, revitalisasi Pelabuhan Batanjung di Kabupaten Kapuas, serta pengembangan Kawasan Industri Pantai Lunci di Kabupaten Sukamara.
“Kami meyakini, dengan disetujuinya usulan tersebut, akan menjadi daya dongkrak luar biasa untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata,” tukasnya. (mmc-ZK)