Gunung Mas, Zonakalimantan – Seorang pria di Desa Tumbang Lapan Kecamatan Rungan Hulu yang berniat menyerang istrinya menggunakan parang, malah dia yang terluka terkena tebasan adik iparnya.
Karena itu, Polsek Rungan Polres Gunung Mas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Jh (36) yang diduga telah menganiaya kakak ipar bernama Almandi (40).
“Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ini dan segera melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono, Sabtu, 17 Mei 2025.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Dijelaskan, berdasarkan laporan polisi tanggal 17 Me 2025, kejadian bermula ketika korban Almandi (40) warga Desa Tumbang Lapan yang dalam kondisi pengaruh minuman keras berniat menyerang istrinya menggunakan sebilah parang.
Almandi melakukan hal itu diduga karena marah telah dibohongi oleh istrinya tersebut.
Melihat situasi itu, pelaku berinisial Jh (36) yang merupakan adik ipar Almandi warga Desa Sei Antai Kecamatan Rungan Hulu berusaha melerai perselisihan tersebut.
Sayangnya upaya Jh memicu perkelahian antara dirinya dengan Almandi. Dalam perkelahian itu, Jh berhasil merebut senjata tajam jenis parang yang sebelumnya dipegang oleh Almandi.
Tidak disangka, Jh kemudian menebaskan parang tersebut ke arah korban Almandi dan mengenai pinggang sebelah kiri korban.
Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Rungan oleh Masdiana (38), seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan istri korban, pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 12.20 WIB.
Selain pelapor yang juga bertindak sebagai saksi, pihak kepolisian juga mencatat keterangan dari saksi lain bernama Ratu (37), seorang ibu rumah tangga warga Desa Linau, Kecamatan Rungan.
Ipda Budi menjelaskan bahwa barang bukti yang telah diamankan yakni satu buah senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.
“Selain itu, Pelaku inisial Jh, juga telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses hukum yang berlaku. Kasus ini masih dalam penanganan intensif Unit Reskrim Polsek Rungan untuk mengungkap secara tuntas motif dan kronologi pasti kejadian tersebut,” tutupnya. (ZK – RY)