Jumat, 20 Juni 2025
Banner Default
BerandaPolres Gunung MasPolres Gumas Ungkap 3 Kasus Selama Operasi Pekat, Masyarakat Diimbau Lapor Aksi...

Polres Gumas Ungkap 3 Kasus Selama Operasi Pekat, Masyarakat Diimbau Lapor Aksi Premanisme

Gunung Mas, Zonakalimantan – Pihak Polres Gunung Mas beserta polsek jajaran berhasil ungkap tiga tindak kejahatan selama kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) dan premanisme di wilayah setempat yang dilaksanakan pada 1-10 Mei 2025.

Hal itu disampaikan Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo saat konferensi pers yang dilaksanakan di Makopoles Gunung Mas, Selasa, 13 Mei 2025.

“Selama operasi pekat dan premanisme, kami mengamankan tiga pelaku dengan tiga perkara yang berbeda, pertama perkara terkait menyimpan senjata api rakitan tanpa izin, pencurian kendaraan bermotor dan penganiayaan,” kata Kapolres, Selasa, 13 Mei 2025.

Terkait kasus menyimpan senjata api rakitan tanpa memiliki izin terjadi di Desa Taringen Kecamatan Manuhing yang pelakunya dikenakan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kemudian untuk perkara pencurian kendaraan bermotor roda dua terjadi di desa Rangan Hiran Kecamatan Miri Manasa. Pelaku dikenakan pasal pasal 363 KUHP Jounto pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Perkara selanjutnya yakni penganiayaan yang terjadi di Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Miri Manasa. Terduga pelaku dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan hukuman lima tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kasatreskrim Polres Gunung Mas AKP Faisal Firman Gani mengatakan selain pengungkapan kasus, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya terkait anti premanisme.

“Berbagai upaya dan kegiatan terkait anti premanisme telah kami laksanakan, salah satunya yakni dengan melakukan pengungkapan kasus. Kemudian beserta polsek jajaran dan TNI juga melakukan sosialisasi terkait aksi premanisme,” ucapnya.

AKP Faisal mengajak masyarakat di Kabupaten Gunung Mas untuk tidak segan-segan melaporkan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian. (ZK-RY)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Postingan Populer

Komentar Terbaru