Gunung Mas, Zona Kalimantan – Polres Gunung Mas menggandeng berbagai pihak termasuk TNI setempat untuk menjaga keamanan, mencegah premanisme di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Salah satu caranya yakni dengan sosialisasi cegah premanisme kepada masyarakat. Seperti yang dilaksanakan pihak Polres Gunung mas bersama Kodim 1016/Palangka Raya melalui Koramil Kuala Kurun yakni memberikan imbauan dan sosialisasi pencegahan premanisme di sejumlah titik di Kabupaten Gunung Mas pada Minggu, 11 Mei 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut menyasar berbagai lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan perekonomian, seperti pelaku usaha/pedagang di Taman Kota Kuala Kurun, pemilik toko/komplek pertokoan Pemda di Jalan Kopri dan Jalan Sangkurun.
Kemudian sosialisasi dilanjutkan ke objek vital komplek perbankan, komplek pasar lama dan pasar baru Kuala Kurun, serta kawasan parkir di Taman Kota Kurun.
“Sosialisasi cegah premanisme ini menjadi salah satu operasi mandiri kewilayahan dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) dan premanisme. Selain melakukan penegakkan hukum, kami juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif sebagaimana yang dilakukan personil Polres Gunung Mas dan Personil TNI Koramil Kuala Kurun, Kodim 1016/Palangkaraya,” kata Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, Senin, 12 Mei 2025.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kapolres berharap bisa mencegah berbagai kegiatan premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, perkelahian, pemerasan, intimidasi, serta tindak kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengendali Kasipropam Polres Gunung Mas Iptu Supono, didampingi KBO Satreskrim Polres Gunung Mas Ipda Muchlis A., Kanit I Satres Narkoba Polres Gunung Mas Ipda Moses S., dan personel Polres Gunung Mas serta personel Koramil 1016 PLK.
Personel gabungan TNI-Polri memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengalami tindakan pemerasan, pungutan liar (pungli), atau intimidasi dari oknum atau kelompok tertentu.
Selain itu, petugas juga menegaskan bahwa pemerintah, melalui TNI-Polri, tidak akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak yang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku.(ZK-RY)