Kuala Kurun, Zona Kalimantan – Polres Gunung Mas terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan melaksanakan sosialisasi dan himbauan pencegahan aksi premanisme di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu, 10 Mei 2025, pihaknya melaksanakan kegiatan imbauan pencegahan aksi premanisme di beberapa lokasi strategis di Kuala Kurun seperti papak pedagang di Taman Kota Kuala Kurun , kawasan pertokoan di Jalan Kopri, dan Simpang Jalan lintas Kuala Kurun-Tewah.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku usaha,” kata Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, Sabtu, 10 Mei 2025.
Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jendral Polisi Iwan Kurniawan, melalui Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, menjelaskan bahwa Polda Kalteng dan jajaran sedang melaksanakan operasi mandiri kewilyahan dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) dan premanisme.
Selain melakukan penegakan hukum juga dilakukan kegiatan preemtif dan preventif sebagaimana yg dilakukan Satreskrim Polres Gunung Mas yaitu melalui kegiatan sosialisasi pencegahan premanisme di tempat-tempat kerawanan di sekitaran Kota Kuala Kurun.
Beberapa jenis tindakan premanisme yang dapat terjadi seperti pemerasan, pungutan liar, perkelahian, pemerasan, intimidasi. Serta tindakan lain yg meresahkan masyarakat.
“Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak segan untuk melaporkan jika menemukan dan mengalami sendiri perbuatan ke arah pemerasan, pungutan liar atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum atau kelompok tertentu (Ormas),” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP Faisal Firman Gani, menambahkan, petugas juga memberikan penegasan kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa pemerintah melalui Kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada oknum atau kelompok tertentu yang melakukan kegiatan bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, polres Gunung Mas juga telah membentuk tim khusus untuk menindak tegas para pelaku premanisme. (ZK-RY)