Jumat, 13 Juni 2025
Banner Default
BerandaDESAPembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Pedesaan

Pembentukan 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Pedesaan

Jakarta, Zona Kalimantan – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) siap mendukung pembentukan 70 ribu Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi desa serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di pedesaan.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pembentukan Kop Des bertujuan untuk menggerakkan perekonomian desa. Badan usaha berbentuk koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui penciptaan lapangan kerja dan menjadi agregator berbagai produk desa.

Tiga Pendekatan dalam Pembentukan Kop Des

Dalam implementasinya, Kop Des Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama:

  1. Membangun koperasi baru sebagai wadah bagi masyarakat desa dalam mengelola usaha secara kolektif.
  2. Merevitalisasi koperasi yang sudah ada agar lebih efisien dan mampu bersaing dalam pasar.
  3. Mengembangkan dan memperluas jaringan koperasi sehingga dapat berperan lebih luas dalam sistem ekonomi desa.

Menkop menambahkan bahwa sekitar 64 ribu kelompok tani siap bermigrasi menjadi koperasi distribusi pupuk bersubsidi. Selain itu, sistem pertanian dan distribusi pangan di desa akan lebih terintegrasi, sehingga memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dampak Ekonomi dan Sosial Kop Des Merah Putih

Selain memperkuat ekonomi desa, pembentukan koperasi ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.

“Dengan koperasi desa, harga-harga di tingkat konsumen bisa lebih murah karena distribusi lebih efisien,” tegas Budi Arie.

Menkop juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam berkoperasi. Pembentukan Kop Des akan dilakukan secara bertahap mulai dari sekarang hingga Juli 2025.

Unit Usaha Kop Des Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu mengelola berbagai unit usaha, antara lain:

  • Outlet atau gerai sembako
  • Outlet gerai obat murah dan apotek desa
  • Outlet kantor koperasi
  • Unit usaha simpan pinjam koperasi (embrio Kop Bank)
  • Klinik desa dan layanan kesehatan
  • Cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan
  • Distribusi logistik desa

Menkop Budi Arie meyakini bahwa keberadaan koperasi desa akan mampu memperpendek supply chain dan melancarkan distribusi barang serta jasa hingga ke tingkat desa. Hal ini akan menekan biaya distribusi hingga ke konsumen akhir.

Selain itu, koperasi desa juga berperan sebagai agregator dalam meningkatkan harga jual produk pertanian dari desa serta menjadi stabilisator inflasi.

Dengan dukungan penuh dari Kemenkop dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta generasi muda, Kop Des Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa menuju kemandirian dan kesejahteraan yang lebih baik. (ZK-Net)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Postingan Populer

Komentar Terbaru