Kuala Pembuang, Zona Kalimantan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah telah merampungkan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024.
Hasil pemeriksaan ini disampaikan dalam pertemuan exit meeting yang digelar di Kantor Bupati Seruyan, Selasa, 11 Maret 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, Wakil Bupati H Supian, Sekretaris Daerah Djainuddin Noor, kepala perangkat daerah terkait, serta tim pemeriksa dari BPK.
Dalam kesempatan ini, tim BPK mengungkapkan beberapa temuan awal yang mencakup potensi kelemahan dalam sistem pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyambut baik hasil pemeriksaan ini dan menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Kami berterima kasih kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Hasil ini menjadi masukan berharga bagi kami dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Seruyan akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi yang diberikan,” ujar Bupati Seruyan.
Sementara itu, Ketua Tim BPK Provinsi Kalimantan Tengah, Pinta, mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kabupaten Seruyan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari proses audit laporan keuangan pemerintah daerah yang rutin dilakukan oleh BPK.
“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024,” jelas Pinta.(Red-ZK)