SERUYAN, ZONA KALIMANTAN – Â Pelarian Ketua Koperasi Pelangi Seruyan Sejahtera, Salundik Uhing alias SU (62), akhirnya berakhir setelah tim gabungan kepolisian berhasil menangkapnya di Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Salundik Uhing sebelumnya dilaporkan menghilang bersama uang sisa hasil usaha koperasi senilai Rp1,7 miliar. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengungkap jejaknya dan menangkapnya tanpa perlawanan.
Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta P, melalui Kasat Reskrim Iptu Markus L.A Panjaitan membenarkan bahwa Salundik Uhing telah berhasil diamankan.
“Tersangka Salundik Uhing sudah berhasil kita amankan dan saat ini telah berada di Mapolres Seruyan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis, 27 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa sejak tersangka dikabarkan menghilang bersama dana koperasi, tim gabungan terus bekerja untuk melacak keberadaannya.
“Tersangka kita amankan di sebuah hotel di Kota Tenggarong, Kutai Kartanegara Kalimantan timur,” tambahnya.
Penangkapan ini melibatkan tim gabungan dari Polsek Danau Sembuluh, Satreskrim Polres Seruyan, Resmob Polres Kutai Kartanegara, dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan apakah ada pihak lain yang terlibat. (ZK-RED)