Jakarta, Zona Kalimantan – Tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Surat edaran ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti; Menteri Agama, Nazaruddin Umar; dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025.
Surat edaran ini memberikan panduan bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan terkait jadwal pembelajaran dan libur selama bulan Ramadan, sesuai kalender pemerintah mengenai awal Ramadan, Idul Fitri, serta cuti bersama. Berikut adalah rincian jadwal libur dan kegiatan pembelajaran selama Ramadan 2025:
- Awal Libur Sekolah Puasa 2025
Lima hari pertama Ramadan 1446 H akan dimanfaatkan siswa untuk belajar secara mandiri di rumah. Meskipun disebut “libur,” siswa tetap diharapkan mengikuti pembelajaran sesuai arahan dari sekolah atau madrasah.
- Tanggal libur: 27, 28 Februari; 3, 4, dan 5 Maret 2025
- Kegiatan: Pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
- Jadwal Masuk Sekolah Selama Puasa 2025
Kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai pada 6 hingga 25 Maret 2025. Selain pembelajaran akademik, sekolah diimbau mengadakan kegiatan Ramadan yang bermanfaat.
- Tanggal masuk: 6–25 Maret 2025
- Kegiatan tambahan: Peningkatan keimanan dan ketakwaan, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial untuk membentuk karakter dan kepribadian siswa.
- Jadwal Libur Idul Fitri 2025
Menjelang dan sesudah Idul Fitri, peserta didik akan menikmati libur selama sembilan hari. Libur ini ditujukan untuk memberi waktu bagi siswa dan keluarganya dalam menyambut dan merayakan Idul Fitri.
- Tanggal libur: 26–28 Maret; 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025
- Kegiatan: Peserta didik diimbau untuk melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
- Jadwal Masuk Sekolah Setelah Idul Fitri
Setelah perayaan Idul Fitri, kegiatan pembelajaran akan kembali berlangsung di sekolah mulai 9 April 2025.
Imbauan untuk Satuan Pendidikan
Melalui SEB ini, pemerintah menegaskan pentingnya mengoptimalkan momen Ramadan untuk mendidik siswa dalam memperkuat nilai-nilai spiritual dan sosial. “Selama Ramadan, siswa tidak hanya diajarkan ilmu akademik, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat keimanan, ketakwaan, dan karakter mulia yang bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti.
Surat Edaran ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi sekolah, guru, siswa, dan orang tua dalam menjalankan kegiatan pendidikan yang terarah selama Ramadan, sehingga bulan suci ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan membangun karakter generasi muda yang unggul. (RED-ZK/Net)