Jumat, 13 Juni 2025
Banner Default
BerandaBERITA TERBARUPolres Seruyan Ungkap 51 Kasus Pencurian Sawit Sepanjang 2024

Polres Seruyan Ungkap 51 Kasus Pencurian Sawit Sepanjang 2024

Kuala Pembuang, ZONA KALIMANTAN – Kasus pencurian tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit  menjadi salah satu  fokus perhatian jajaran Kepolisian Resor Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Hans Itta P, didampingi Pejabat Utama Polres Seruyan saat menggelar Press Release Akhir Tahun membeberkan penegakan hukum yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024 terhadap kasus pencurian yang terjadi di perkebunan sawit.

“Sepanjang tahun 2024, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 51 kasus pencurian di perkebunan sawit,” tutur Kapolres Seruyan

Menurutnya, dari 51 kasus pencurian yang terjadi di Perkebunan sawit, melibatkan sebanyak 95 orang tersangka.

Adapun  barang bukti  yang berhasil diamankan  terdiri dari 1  unit truk, 26 unit  pick up, 9 unit sepeda motor, 1 perahu,

“Dari penegakan hukum yang telah kita lakukan, lebih dari 25 ton TBS sawit  dan 117 barang bukti berbagai jenis lainnya diamankan, “ tutupnya (RED-ZK)

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Default

Postingan Populer

Komentar Terbaru