Kuala Pembuang, ZONA KALIMANTAN – Kepolisian Resort (Polres) Seruyan mencatat sejarah sebagai institusi pertama di Kalimantan Tengah yang memiliki Rumah Aman. Fasilitas ini dirancang untuk memberikan tempat perlindungan sementara bagi masyarakat, terutama korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sementara.
Rumah Aman Polres Seruyan mulai beroperasi sejak tahun 2023. Keberadaan fasilitas ini dilatarbelakangi oleh kondisi geografis Kabupaten Seruyan yang luas, dengan jarak antar kecamatan yang cukup jauh.
Kapolres Seruyan, AKBP Hans Itta Papahit, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seruyan, Ipda Meldawati, menyampaikan bahwa Rumah Aman dirancang untuk menjadi tempat yang nyaman dan aman.
“Rumah Aman ini tidak hanya ditujukan untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum yang membutuhkan tempat tinggal sementara, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi,” jelas Ipda Meldawati
Fasilitas yang tersedia di Rumah Aman mencakup kebutuhan dasar seperti kasur, kamar mandi, toilet, hingga ruangan berpendingin udara. Selain itu, terdapat area bermain yang luas bagi anak-anak, sehingga mereka tetap merasa nyaman.
“Rumah Aman kami upayakan agar memberikan suasana seperti rumah sendiri, terutama bagi anak-anak. Dengan adanya ruang bermain, mereka tetap dapat merasa aman dan nyaman,” ujar Meldawati.
Rumah Aman ini telah memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Sebagai contoh, keluarga dari tersangka kasus tertentu yang tidak mampu menyewa penginapan saat berkunjung ke Kuala Pembuang kerap diarahkan untuk menginap di Rumah Aman secara gratis.
Selain itu, Rumah Aman juga menjadi tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Keberadaan fasilitas ini memberikan ruang bagi korban untuk menenangkan diri sebelum mengambil keputusan penting terkait masa depan mereka.
“Banyak korban yang setelah beristirahat di Rumah Aman merasa lebih tenang. Mereka bisa mempertimbangkan langkah selanjutnya dengan kepala dingin, termasuk keputusan untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik,” tambah Ipda Meldawati.
Keberadaan Rumah Aman mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain sebagai tempat perlindungan bagi korban kekerasan, fasilitas ini juga menjadi solusi bagi warga kurang mampu yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama berada di ibu kota kabupaten.
Kehadiran Rumah Aman merupakan wujud nyata komitmen Polres Seruyan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Langkah ini tidak hanya meningkatkan rasa aman, tetapi juga menunjukkan bahwa kepolisian peduli terhadap kebutuhan sosial masyarakat, terutama mereka yang berada dalam situasi sulit.
Dengan inovasi ini, Polres Seruyan diharapkan dapat terus menjadi inspirasi dalam memberikan pelayanan inklusif (RED-ZK)