Kuala Kurun, Zona Kalimantan – Jajaran Polres Gunung Mas menyambut kedatangan Komisi I DPRD Gumas yang digelar di Aula Rupa Tama Mapolres, Selasa, 7 Oktober 2025.
Dipimpin oleh Ketua Komisi I, Rusmila, S.Sos., rombongan legislator tiba di Mapolres sekitar pukul 09.00 WIB dan disambut langsung oleh Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres.
Kunjungan ini, selain untuk mempererat silaturahmi, secara khusus bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan keprihatinan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo menyambut baik dukungan dan masukan yang dibawa oleh para wakil rakyat.
Ia menegaskan bahwa Polres Gunung Mas sangat terbuka terhadap kritik dan saran demi optimalisasi tugas kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kepedulian dari Ibu Ketua beserta seluruh anggota Komisi I DPRD. Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi kita,” ujar Kapolres.
“Dukungan dari rekan-rekan legislatif ini menjadi energi tambahan bagi kami. Polres Gunung Mas berkomitmen penuh dan tidak akan pernah mundur dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana narkoba,” tegasnya.
Lebih dari sekadar penindakan, Kapolres memaparkan strategi komprehensif yang akan dan sedang dilakukan. Ia berencana meningkatkan masifnya kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat dan lingkungan pendidikan dengan menggandeng Pemerintah Daerah.
Sebagai langkah strategis jangka panjang, AKBP Heru Eko Wibowo juga mendorong sebuah terobosan penting.
“Untuk penanganan yang lebih menyeluruh, kami juga mendorong agar di Kabupaten Gunung Mas segera dibentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Dengan adanya BNNK, penanganan masalah narkoba dari aspek pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan dapat ditangani secara lebih komprehensif dan terintegrasi,” jelasnya.
Pertemuan ini menegaskan adanya kesamaan pandangan dan komitmen antara lembaga eksekutif (Polri) dan legislatif (DPRD) untuk bersama-sama melindungi masyarakat Gunung Mas dari ancaman narkoba, demi terwujudnya daerah yang aman, sehat, dan sejahtera. (ZK-RY)