Murung Raya, Zona Kalimantan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali melakukan rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dengan dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah serta unsur legislatif.
Dalam momen ini, sejumlah pejabat baru resmi ditetapkan untuk menempati posisi strategis sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun lembaga teknis lainnya.
Menanggapi rotasi tersebut, Komisi II DPRD Murung Raya memberikan apresiasi sekaligus menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur.
Ketua Komisi II DPRD, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menyampaikan pesan agar momentum ini dijadikan sarana memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kami ucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapat amanah baru. Untuk pejabat lama, terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama ini. Semoga rotasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerja ke depan,” ungkap Bebie,Selasa, 23 September 2025.
Ia menekankan bahwa pejabat yang baru dilantik harus segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta melanjutkan program-program yang belum tuntas dari pejabat sebelumnya.
Hal ini penting agar pembangunan daerah tetap berjalan sesuai rencana, sekaligus mendukung visi dan misi Bupati Heriyus bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin dalam lima tahun mendatang.
Selain itu, Komisi II DPRD juga menyoroti arahan Bupati terkait larangan membawa aset dinas saat pejabat berpindah jabatan. Menurutnya, ketentuan tersebut wajib dipatuhi demi menjaga tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah.
“Aset yang digunakan selama menjabat adalah milik negara dan daerah. Jadi, ketika ada rotasi, setiap pejabat akan mendapatkan fasilitas sesuai kebutuhan di unit kerja barunya. Aturan ini wajib dipatuhi,” tegas Bebie.
Menutup keterangannya, Komisi II DPRD Murung Raya berpesan agar seluruh pejabat OPD, termasuk staf dan pegawai, menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan kerja sama dalam melaksanakan tugas. (ZK-Red)