Jumat, 12 September 2025
Banner Default
BerandaBERITA TERBARUPolres Gunung Mas Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu di Sepang

Polres Gunung Mas Berhasil Tangkap 2 Pengedar Sabu di Sepang

Gunung Mas, Zona Kalimantan – Dalam satu operasi senyap pada malam yang sama, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) bersama Polsek Sepang berhasil menggulung dua orang terduga pengedar di lokasi yang sama, dengan total barang bukti sabu seberat 27,79 gram.

Kegiatan ini adalah dua pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang menyasar dua terduga pengedar berbeda. Pertama, seorang kakek berinisial M (65), dan kedua, seorang ibu rumah tangga berinisial K (38).

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., bersama Kapolsek Sepang, Ipda Abner, S.Sos, dan personel gabungan.

Kedua penangkapan tersebut dilakukan pada hari Kamis, 11 September 2025, di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas.

Penangkapan pertama terhadap M terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, disusul penangkapan K hanya 20 menit kemudian, pada pukul 21.20 WIB, di rumahnya yang juga berada di desa yang sama.

Operasi penindakan ini dilaksanakan sebagai respons cepat atas informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya dugaan transaksi narkotika di Desa Tumbang Empas.

Tujuan utamanya adalah untuk memutus mata rantai peredaran sabu dan memberikan efek jera, sekaligus membersihkan wilayah dari ancaman narkoba.

Berbekal informasi dari warga, tim gabungan Sat Res Narkoba Polres Gumas dan Polsek Sepang melakukan penyelidikan dan penggerebekan terencana.

Penggerebekan Pertama (Pelaku M, 65 Tahun):
Sekitar pukul 21.00 WIB, tim menggerebek kediaman M. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang sangat signifikan.

Dari dalam saku kiri celana jeans pendek yang dikenakan pelaku, ditemukan satu plastik klip besar yang berisi 54 paket plastik klip kecil siap edar berisi sabu dengan berat kotor total 12,79 gram.

Di saku belakang kanannya, ditemukan uang tunai Rp 1.300.000,- yang diduga hasil penjualan. Sebuah ponsel Samsung juga turut diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.

Penggerebekan Kedua (Pelaku K, 38 Tahun):
Hanya berselang 20 menit, tim bergerak ke target kedua, yakni rumah K. Di lokasi ini, petugas yang dipimpin Kapolsek Sepang juga berhasil menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

Sabu ditemukan tersembunyi di beberapa tempat: 3 paket di saku celana pendek merk Cardinal, 2 paket di saku celana jeans Dominant, dan 3 paket lagi di saku baju batik. Total barang bukti dari K adalah 8 paket sabu dengan berat kotor 15,00 gram. Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp 3.400.000,- yang diakui sebagai hasil penjualan, serta sendok sabu dan barang bukti lainnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gunung Mas untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Mewakili Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., Kasat Res Narkoba, Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K., M.H., memberikan keterangan kepada sihumas polres gunung mas, Jumat (12/9/2025) siang.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menyikapi setiap laporan dari masyarakat. Sesuai arahan tegas Bapak Kapolres, tidak ada ampun bagi pengedar narkoba,” ujar kasat Narkoba.

Lebih lanjut ia menambahkan, “Keberhasilan menangkap dua terduga pengedar dalam satu malam di desa yang sama menunjukkan bahwa jaringan mereka masih ada. Dengan total barang bukti hampir 28 gram. Kami akan kejar jaringannya sampai ke akar-akarnya demi mewujudkan Gunung Mas yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (ZK-RY)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Iklan Hut Seruyan 1 Iklan Hut Seruyan 2 Iklan Hut Seruyan 3 Iklan Hut Seruyan 4 Iklan Hut Seruyan 5 Iklan Hut Seruyan 6 Iklan Hut Seruyan 7 Iklan Hut Seruyan 8 Iklan Hut Seruyan 9 Iklan Hut Seruyan 10 Iklan Hut Seruyan 11 Iklan Hut Seruyan 12 Iklan Hut Seruyan 13 Iklan Hut Seruyan 14 Iklan Hut Seruyan 15

Postingan Populer

Komentar Terbaru